Description
Silabus dan Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | J.61IOT01.004.1 | Mengintegrasikan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak (Firmware) untuk Device IoT |
2 | J.61IOT01.010.1 | Menguji Coba Aplikasi IoT |
3 | J.61IOT01.022.1 | Menggelar Aplikasi Iot Berbasis Web |
4 | J.61IOT01.023.1 | Menggelar Aplikasi IoT Berbasis Mobile |
5 | J.61IOT01.026.1 | Menerapkan Perimeter Keamanan pada Perangkat IoT |
6 | J.61IOT01.041.1 | Mengaplikasikan Patch Keamanan pada Perangkat |
7 | J.61IOT01.019.1 | Melakukan Instalasi Firmware pada Perangkat (Device) Secara Over The Air (OTA) |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Memiliki ijazah minimal D3 Teknik Elektro atau Teknik Komputer atau Teknik Informatika; atau
- Memiliki ijazah minimal SMK Teknik Elektronika atau Teknik Komputer atau Teknik Informatika atau Teknik Telekomunikasi yang telah memiliki sertifikat kompetensi Operator Internet of Things (IoT) dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perekayasaan Perangkat Internet of Things; atau
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Perekayasaan Perangkat Internet of Things dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perekayasaan Perangkat Internet of Things; atau
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Perekayasaan Perangkat Internet of Things dengan pengalaman minimal 2 tahun di jabatan tersebut.
Reviews
There are no reviews yet.