Description
Silabus dan Unit Kompetensi :
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | J.62090.001.01 | Menerapkan Prinsip Perlindungan Informasi |
| 2 | J.62090.003.01 | Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi Untuk Penggunaan Jaringan Internet |
| 3 | J.62090.004.01 | Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi Pada Transaksi Elektronik |
| 4 | J.62090.006.01 | Melaksanakan Kebijakan Keamanan Informasi |
| 5 | J.62090.012.01 | Mengaplikasikan Ketentuan/Persyaratan Keamanan Informasi |
| 6 | J.62090.020.01 | Mengelola Log |
| 7 | J.62090.032.01 | Menerapkan Kontrol Akses Berdasarkan Konsep/Metodologi Yang Telah Ditetapkan |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Pendidikan minimal Diploma III;
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Junior Cyber Security; atau
- Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 2 tahun secara berkelanjutan
sebagai Junior Cyber Security.





Reviews
There are no reviews yet.