Description
Silabus dan Unit Kompetensi :
| No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | J.62090.003 | Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi untuk Penggunaan Jaringan Internet |
| 2 | J.62090.004 | Menerapkan Prinsip Keamanan Informasi pada Transaksi Elektronik |
| 3 | J.62090.020 | Mengelola Log |
| 4 | J.62090.023 | Mengelola Keamanan Fisik |
| 5 | J.62090.027 | Mengimplementasikan Konfigurasi Keamanan Informasi |
| 6 | J.62090.028 | Mengelola Script Keamanan Informasi |
| 7 | J.62090.030 | Melakukan Instalasi Piranti Lunak |
| 8 | J.62090.031 | Mengelola Aspek Keamanan Sistem Informasi pada Setiap Kegiatan Upgrade/Peremajaan Sistem Informasi |
| 9 | J.62090.039 | Mengimplementasikan Koreksi Atas Kerentanan Keamanan Informasi |
| 10 | J.62090.044 | Mengaplikasikan Patch Keamanan |
| 11 | J.62090.046 | Mengelola Penggunaan Media Penyimpanan Sementara (Removable Media) |
| 12 | J.62090.047 | Merancang dan Mengelola Sistem Backup |
| 13 | J.62090.048 | Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Data |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Pendidikan Minimal D3
- Memiliki pengalaman kerja di bidang Jaringan selama 1 Tahun
- Membawa Foto copy Ijazah dan pas foto 3 x 4 berwarna 2 lembar.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Harus memiliki pengetahuan dasar :
-Sistem berbasis Windows, Cisco, Unix, Linux atau Novell
-Mengoperasikan dan menggunakan perangkat jaringan seperti switch, router, hub, kabel, firewall, dan lain-lainnya. - Harus memilki ketrampilan dasar :
-Mengoperasikan perangkat keras dan piranti lunak
-Mengaplikasikan petunjuk konfigurasi keamanan sistem





Reviews
There are no reviews yet.