Description
Silabus dan Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | J.63OPR00.001.2 | Menggunakan Perangkat Komputer |
2 | J.63OPR00.007.2 | Menggunakan Penelusur Situs Web (Web Browser) |
3 | M.70MKT00.009.2 | Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek |
4 | M.70MKT00.010.2 | Mengolah Data Riset |
5 | M.70MKT00.012.2 | Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools) |
6 | M.70MKT00.014.2 | Mempersiapkan Konten Digital |
7 | M.70MKT00.033.2 | Mengembangkan Pengetahuan Produk |
8 | M.70MKT00.013.2 | Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital |
9 | M.70MKT00.015.2 | Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital |
10 | M.70MKT00.017.2 | Melaksanakan Kegiatan Promosi Merek |
11 | G.46RIT00.055.1 | Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Pendidikan minimal Diploma I;
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Digital Marketing; atau
- Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 1 tahun secara berkelanjutan sebagai Digital Marketing.
Reviews
There are no reviews yet.