Description
Silabus dan Unit Kompetensi :
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | J.61IFO00.002.2 | Menjalankan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
| 2 | J.61IFO00.004.2 | Membuat Laporan Tertulis |
| 3 | J.61IFO00.008.2 | Memasang Kabel Fiber Optik Ruangan / Gedung |
| 4 | J.61IFO00.012.2 | Mengoperasikan Power Meter |
| 5 | J.61IFO00.013.2 | Memasang Konektor Fiber Optik |
| 6 | J.61IFO00.014.2 | Melaksanakan Penyambungan Fiber Optik dengan Fusion Splicer |
| 7 | J.61IFO00.015.2 | Melaksanakan Penyambungan Fiber Optik dengan Mechanical Splice |
| 8 | J.61IFO00.016.2 | Mengoperasikan OTDR (Optical Time Domain Reflectometer) |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Pendidikan minimal Diploma I;
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Teknisi Instalasi dan Aktivasi; atau
- Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 1 tahun secara berkelanjutan sebagai Teknisi Instalasi dan Aktivasi.





Reviews
There are no reviews yet.