Description
Silabus dan Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | J.62090.005 | Menyusun dokumen kebijakan keamanan informasi |
2 | J.62090.006 | Melaksanakan kebijakan keamanan informasi |
3 | J.62090.007 | Mengelola siklus informasi (klasifikasi, kategorisasi, penanggung jawab) |
4 | J.62090.008 | Melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku tentang keamanan informasi |
5 | J.62090.009 | Mengelola prosedur keamanan informasi |
6 | J.62090.011 | Menerapkan standar-standar keamanan informasi yang berlaku |
7 | J.62090.013 | Mengelola proses sertifikasi dan akreditasi untuk keamanan informasi |
8 | J.62090.014 | Melaksanakan alokasi pemisahan tugas-tugas |
9 | J.62090.015 | Melaksanakan koordinasi dan pengarahan pelaksanaan tugas-tugas keamanan informasi |
10 | J.62090.016 | Mengelola SDM yang terkait dengan tugas-tugas keamanan informasi |
11 | J.62090.018 | Mengelola risiko keamanan informasi |
12 | J.62090.019 | Melakukan kajian keamanan informasi |
13 | J.62090.043 | Mengimplementasikan manajemen perbaikan/respon yang terkait dengan keamanan informasi |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Pendidikan Minimal S1
- Membawa Foto copy Ijazah dan pas foto 3 x 4 berwarna 2 lembar.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Harus memiliki pengetahuan dasar :
-Standar yang berlaku terkait dengan keamanan informasi
-Pengetahuan dasar tentang Konsep Dasar KeamananInformasi (Pengelolaan Risiko; Ketersediaan, Integritas dan Kerahasiaan; Orang, Proses dan Teknologi; Keamanan Fisik)
-Pengetahuan dasar tentang Teknologi Keamanan Informasi Fundamental (Kontrol Akses, Patch Management, Anti Malware, Anti Spam, Firewall, IPS)
-Pengetahuan dasar Perlindungan Informasi (Backup dan Enkripsi) - Harus memilki ketrampilan dasar :
-Mengoperasikan perangkat keras dan piranti lunak
-Mengaplikasikan petunjuk konfigurasi keamanan sistem
-Mampu mendeteksi potensi pelanggaran keamanan
Reviews
There are no reviews yet.