Skema Training dan Sertifikasi Pengoperasian Internet of Things (IoT)

Rp6.500.000

Description

Deskripsi

Seorang Pengoperasian Internet of Things (IoT) memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan pengambilan data sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.

Persyaratan

  1. Minimum SMK Teknik Elektro, Teknik Komputer atau Teknik Informatika, atau
  2. Minimum SMK Teknik Telekomunikasi yang telah memiliki Sertifikat Training Pengoperasian Internet of Things (IoT), atau
  3. Tenaga kerja di bidang Pengoperasian Internet of Things (IoT) dengan pengalaman minimum 2 tahun di jabatan tersebut.

Unit Kompetensi

  • J.61IOT01.034.1 : Memonitor kinerja perangkat IoT (Device)
  • J.61IOT01.015.1 : Membuat dan mengoperasikan IoT On Premise dan Hybrid
  • J.61IOT01.028.1 : Melakukan Pengambilan Data Measurement Test Konektivitas IoT
  • J.61IOT01.031.1 : Memonitor Kinerja Platform IoT
  • J.61IOT01.037.1 : Memonitor Kinerja Aplikasi IoT
Metode Uji
Metode Uji Kompetensi Langsung:
  • Ceklis Observasi
Metode Uji Kompetensi Tak Langsung:
  • Verifikasi Portofolio
Metode Uji Kompetensi Tambahan:
  • Daftar Pertanyaan Tertulis, dan/atau,
  • Daftar Pertanyaan Lisan, dan/atau,
  • Pertanyaan Wawancara

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Skema Training dan Sertifikasi Pengoperasian Internet of Things (IoT)”

Your email address will not be published. Required fields are marked *