Description
Seorang Perekayasaan Platform Internet of Things (IoT) memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan pengambilan data sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban
Silabus dan Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | J.61IOT01.010.1 | Menguji Coba Aplikasi IoT |
2 | J.61IOT01.019.1 | Melakukan Instalasi Firmware pada Perangkat (Device) Secara Over The Air (OTA) |
3 | J.61IOT01.002.1 | Menguji Coba Desain Platform IoT |
4 | J.61IOT01.007.1 | Menggunakan Protokol Komunikasi IoT pada Aplikasi Berbasis Mobile |
5 | J.61IOT01.008.1 | Membuat Program Visual Antarmuka pada Perangkat Berbasis Web yang Terintegrasi dengan Mikrokontroller |
6 | J.61IOT01.009.1 | Menggunakan Protokol Komunikasi IoT pada Aplikasi Berbasis Web |
7 | J.61IOT01.014.1 | Membuat Platform IoT pada Cloud |
8 | J.61IOT01.015.1 | Membuat dan Mengoperasikan IoT On Premise dan Hybrid |
9 | J.61IOT01.022.1 | Menggelar Aplikasi IoT Berbasis Web |
10 | J.61IOT01.023.1 | Mengimplementasi Aplikasi IoT Berbasis Mobile |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Memiliki ijazah minimal D3 Teknik Elektro atau Teknik Komputer atau Teknik Informatika atau Teknik Telekomunikasi yang telah memiliki sertifikat kompetensi Operator Internet of Things (IoT) dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perekayasaan Platform Internet of Things (IoT); atau
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai, Perekayasaan Platform Internet of Things (IoT), dan Operator Internet of Things (IoT) dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perekayasaan Platform Internet of Things (IoT); atau
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Perekayasaan Platform Internet of Things (IoT) dengan pengalaman minimal 2 tahun di jabatan tersebut.
Reviews
There are no reviews yet.