Description
Seorang Perekayasaan Jaringan Internet of Things memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya mampu menyelesaikan permasalahan atau tugas spesifik sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.
Silabus dan Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | J.61IOT01.010.1 | Menguji Coba Aplikasi IoT |
2 | J.61IOT01.019.1 | Melakukan Instalasi Firmware pada Perangkat (Device) Secara Over The Air (OTA) |
3 | J.61IOT01.004.1 | Mengintegrasikan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak (Firmware) untuk Device IoT |
4 | J.61IOT01.005.1 | Menguji Coba Device IoT |
5 | J.61IOT01.015.1 | Membuat dan Mengoprasikan IoT On Premise dan Hybrid |
6 | J.61IOT01.026.1 | Menerapkan Perimeter Keamanan pada Perangkat IoT |
7 | J.61IOT01.041.1 | Mengaplikasikan Patch Keamanan pada Perangkat IoT |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
- Memiliki ijazah minimal D3 Teknik Elektro atau Teknik Komputer atau Teknik Informatika; atau
- Memiliki ijazah minimal SMK Teknik Elektronika atau Teknik Komputer atau Teknik Informatika atau Teknik Telekomunikasi yang telah memiliki sertifikat kompetensi Operator Internet of Things (IoT) dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perekayasaan Jaringan Internet of Things; atau
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Perekayasaan Jaringan Internet of Things dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perekayasaan Jaringan Internet of Things; atau
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Perekayasaan Jaringan Internet of Things dengan pengalaman minimal 2 tahun di jabatan tersebut.
Reviews
There are no reviews yet.